Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, akan ditutup total pada 23 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi sorotan utama karena TPA Suwung telah menjadi penampung utama sampah dari wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang menyumbang lebih dari 70% total sampah Bali.
Penutupan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025, yang menghentikan sistem open dumping karena melanggar UU Pengelolaan Sampah dan menyebabkan dampak lingkungan serius seperti polusi udara, bau menyengat, dan pencemaran air tanah.
Alasan Penutupan TPA Suwung Bali
TPA Suwung telah beroperasi puluhan tahun dengan kapasitas overload, menerima 1.200-1.500 ton sampah per hari. Gunungan sampah mencapai ketinggian hingga 35 meter, memicu kebakaran berulang dan keluhan warga sekitar. Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, “Siap atau tidak siap, harus siap,” sambil mendorong pengelolaan mandiri melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan dari sumber.
Pasca-penutupan, TPA Suwung hanya akan proses sampah residu, sementara Denpasar dan Badung dilarang membuang sampah baru.
Dampak Penutupan TPA Suwung terhadap Pariwisata Bali
Sektor pariwisata Bali, yang menyumbang devisa besar, paling rentan terdampak. Berikut poin-poin utama:
- Risiko Penumpukan Sampah di Kawasan Wisata: Tanpa alternatif matang, sampah berpotensi meluber ke jalanan, sungai, dan pantai populer seperti Kuta, Seminyak, dan Jimbaran. Fenomena sampah kiriman akhir tahun sudah rutin, kini bisa memburuk dan mengganggu wisatawan.

- Citra Bali sebagai Destinasi Wisata Terancam: PHRI Bali khawatir penumpukan sampah merusak kebersihan hotel dan restoran. Publikasi internasional seperti Fodor’s No List 2025 sudah sorot masalah sampah Bali akibat overtourism. Jika tidak tertangani, bisa picu pembatalan kunjungan dan penurunan okupansi hotel menjelang Nataru.
- Dampak Ekonomi pada Pelaku Wisata: Hotel, restoran, dan UMKM pariwisata produksi sampah besar. Penutupan mendadak bisa naikkan biaya pengelolaan, sementara warga di Badung sudah mulai bakar sampah karena truk pengangkut terhenti.
- Potensi Krisis Lingkungan Jangka Panjang: Sampah plastik dan residu bisa mencemari pantai, mengancam ekowisata seperti snorkeling dan surfing. Bali Partnership catat Bali hasilkan 1,6 juta ton sampah per tahun, dengan pariwisata sebagai kontributor utama.
Solusi dan Prospek ke Depan
Pemprov Bali dorong pengelolaan berbasis sumber: pemilahan di rumah tangga, teba modern, dan TPST desa. Badung progresif libatkan desa adat, sementara Denpasar target ribuan titik pengolahan. Jangka panjang, proyek Waste-to-Energy (WTE) diharapkan jadi solusi.
Pelaku pariwisata optimistis jika transisi lancar, Bali bisa jadi destinasi lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Bagi wisatawan, ini saat tepat nikmati Bali yang lebih bersih—tapi pantau update terkini!